JAKARTA, Faktadetiknews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang tersimpan dalam aplikasi Digital Korlantas memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik atau kartu elektronik.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan SIM digital karena keabsahannya telah diakui secara hukum.
“SIM digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM kartu elektronik atau fisik,” ujar Wibowo.
Menurutnya, kehadiran SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang memiliki SIM sah namun tidak membawa kartu fisik saat berkendara. Saat ini Korlantas juga terus melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada personel di lapangan agar dapat menerima SIM digital sebagai dokumen resmi.
Selain digitalisasi SIM, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan digitalisasi dokumen kendaraan lainnya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Untuk membuat SIM digital, masyarakat yang telah memiliki SIM fisik cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas melalui App Store untuk pengguna iOS atau Play Store bagi pengguna Android.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna melakukan registrasi dan verifikasi data diri. Selanjutnya, pada menu SIM, pengguna memasukkan nomor SIM yang dimiliki dan menunggu proses verifikasi oleh sistem.
Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan dalam profil pengguna aplikasi.
Korlantas juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu jenis SIM. Seluruh jenis SIM yang dimiliki dapat ditambahkan dan disimpan dalam aplikasi Digital Korlantas sehingga lebih praktis dan mudah diakses kapan saja.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam menyimpan dan menunjukkan identitas berkendara secara digital tanpa mengurangi aspek legalitasnya.
(Red)


















