LAHAT, faktadetiknews.biz.id — Aparat Penegak Hukum (APH) didesak memperluas penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Desakan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap proyek pengadaan perangkat digital berupa Smart TV atau Smart Board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat.
Desakan itu mencuat setelah sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta pejabat pada lingkungan Disdikbud Kabupaten Lahat dikabarkan dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terkait dugaan pemotongan anggaran dana BOS.
Sejumlah pihak menilai pemeriksaan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mendalami pengelolaan anggaran pendidikan secara menyeluruh, termasuk proyek pengadaan perangkat digital yang disebut-sebut bernilai lebih dari Rp10 miliar.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pemotongan dana BOS disebut menyasar sekolah tingkat SMP dengan besaran sekitar Rp25.000 per siswa. Sementara untuk tingkat SD, dugaan potongan disebut bervariasi antara Rp9.000 hingga Rp11.000 per siswa.
Namun, informasi mengenai dugaan pemotongan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Termasuk untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab dan ke mana aliran dana tersebut.
Desakan untuk mengusut dugaan tersebut disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, salah satunya Lidikkrimsus RI. Mereka meminta APH tidak hanya fokus pada dugaan pemotongan dana BOS, tetapi juga menelusuri proses pengadaan Smart TV atau Smart Board di lingkungan Disdikbud Kabupaten Lahat.
Proyek tersebut menjadi sorotan karena disebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp10 miliar. Selain itu, terdapat dugaan ketidakwajaran harga satuan perangkat yang disebut mencapai sekitar Rp26 juta per unit serta dugaan pengondisian penyedia atau vendor dalam proses pengadaan.
Atas informasi tersebut, APH didorong melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan proyek. Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan apakah proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Lahat, mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi internal serta berkoordinasi dengan jajaran Disdikbud. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Sejumlah pihak juga mengkhawatirkan adanya pola pengelolaan anggaran yang berulang apabila dugaan tersebut terbukti. Karena itu, aparat penegak hukum diminta menelusuri kemungkinan keterkaitan antara dugaan pemotongan dana BOS dengan proyek pengadaan fasilitas digital, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, dugaan keterkaitan antara kasus pemotongan dana BOS dan proyek pengadaan Smart TV tersebut belum terbukti secara hukum. Diperlukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fakta serta pihak yang bertanggung jawab.
Kejari Lahat juga diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan pemeriksaan dugaan pemotongan dana BOS tersebut. Sementara itu, pihak Disdikbud Kabupaten Lahat dan pihak terkait lainnya juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan profesional sehingga setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan dapat diungkap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)


















