KOTA METRO, faktadetiknews.biz.id —Pihak DPRD Kota Metro melalui Komisi I turun langsung ke lapangan menanyakan berbagai masalah berkaitan pengawasan pelaksanaan penegakan Perda di Kantor Polisi Pamongpraja (Pol PP) yang dimpimpin Ketua Komisi, Kun Komariyatun didampingi empat anggota komisi.
Pada kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Kota Metro menggali dan menanyakan berbagai persoalan berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan penegakan Perda, Rabu (22/7/2026).
Dialog antara Pol PP dengan Komisi I DPRD itu, dipimpin oleh Ir. Deswan yang ingin mendengar langsung permasalahan yang selama ini ada ketika melaksanakan tugas penegakan Perda.
Menyambut kedatangan Komisi I itu Kasat Pol PP Yose S kepada anggota dewan mengungkapkan perlunya tindakan serius untuk menagani berbagai persoalan, bagaimana kita bergerak untuk membangun, agar PAD bisa berjalan (masuk) dengan baik.
“Kita perlu membenahi beberapa persoalan di masa akan datang,” ungkap Yose.
Jadi, kata Yose kita selama ini melakukan tindakan bagi pelanggar, namun tidak ada solusi. Swalayan-swalayan makin banyak, terkait jam operasional menurut Yose sudah berjalan sesuai ketentua.
“Jam-jam operasional itu perlu diatur lagi sedemikian rupa,” tegas Yose. Seraya menambahkan, apakah jam operasional di kemudian harus dibatasi, untuk memberi peluang. Perlu perhatian khusus.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda, Yoseph Nenotaek dalam keterangannya mengatakan, kendala yang dihadapi sekarang kenapa PAD gak terpenuhi. Kita harus evaluasi total aspek-aspek yang mempengaruhinya.
Mengenai ada beberapa perizinan usaha yang belum diterbitkan surat izinnya, kata Yoseph ada beberapa pertimbangan antara lain karena di dekatnya ada aktivitas pendidikan dan masalah tata ruang (RTRW).
Ada selentingan yang menyeruak di kalangan warga yang akan berusaha kalau biayanya mahal. Itu, karena mereka mengurus dokument perizinan melalui konsultan, bukan langsung ke dinas terkait.
“Akibatnya, biaya yang dikeluarkan lebih tinggi dari pajaknya sendiri,” tutur Yoseph.
Sedangkan, pejabat Pol PP lainnya, Susilo dalam keterangannya dihjadapan anggota Komisi I mengungkapkan, pihaknya dalam menjalankan tugas dan fungsi diminta untuk selalu humanis. Namun, setelah kita tetibkan tidak ada tindakan lanjutan dari dinas terkait. Selalu saja masyarakat menilai Pol PP tidak melakukan apa-apa jika ada pelanggaran yang dimaksud dalam Perda.
Kemudian, ketika dilakukan penertiban, banyak sekali alasan pedagang untuk tetap berjualan di kawasan yang yang tidak diperboleh berjuangan. Oleh karenanya, ungkap Susilo tidak setiap pelanggaran serta merta dapat dikenai sanksi (tindakan).
“Karena, ada dinas teknisnya yang akan menindak lanjuti pelanggaran tersebut,” ujar Susilo.
Susilo memberi contoh penanganan ODGJ, kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial, dinas terkait itu menanyakan ODGJ itu mau diapakan?
“Kontrol dari dinas terkait belum maksimal, mereka hanya membuat Perda. Tapi, tindak lanjutnya tidak ada dan Pol PP-lah jadi tumpuan serangan masyarakat.
Sedangkan M. Ali—salah satu Kabid Tibum juga buka suara. Menurut Ali—panggilan akrabnya mengungkapkan saat ini kita bangga dengan dihidupkannya kembali Siskamling/Ronda, tingkat kriminalitas jauh menurun.
Menanggapi curhat Pol PP, anggota Komisi I Basuki, SPd sudah banyak warga di kelompok UMKM melakukan protes ke rumahnya. Itu semua mereka rasakan karena kehadiran minimarket seperti Indomart dan Alfamart sudah menjamur dan warga memenuhi gerai minimarket seperti itu.
“Menyuruh orang taat atau tidak melakukan pelanggaran, harus disertai adanya soslusi,” ujar Basuki.
Misalnya penertiban pedagang di tempat-tempat yang dilarang, maka harusnya ada solusi, mau diapakan dan ditempatkan di mana mereka itu.
“Teknis pelaksanaan penegakan Perda, selama ini Pol PP Kota Metro merupakan Pol PP yang paling aktif dibandingkan daerah lain di Lampung,” katanya.
Basuki merasa miris melihat kondisi seperti itu, di Metro seperti anak ayam kehilangan induknya. Makanya, apa sih hasil dari rapat-rapat OPD selama ini. Perda itu apa, kan Perda dibuat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kepastian hukum kita selama ini lemah dalam penegakan perda. Kita harus punya wibawa, kita dipacu untuk mendapatkan PAD, kalau ada perubahan sampaikan kita akan bahasnya di DPRD,” ucap Basuki.
Bahkan Basuki titip pesan dari warga masyarakat yang pengajuan izin usaha mereka ditolak oleh PU dan Dinas Perdagangan. Tolong sampaikan ke kedua OPD itu, kenapa ditolak berikan penjelasan.
“Kami sudah berulangkali mempringatkan soal Perda perlu dicermati lagi,” tegas Basuki.
Basuki juga menegaskan soal Tata Ruang Kota Metro sudah terlambat dari daerah lain, kami sering mengingatkan hal itu.
Diakhir tanggapannya atas curhat Pol PP, Basuki mengatakan, berilah peluang masyarakat, untuk buka usaha. Jangan hanya melarang tapi tidak ada solusinya.
Hampir senada, anggota Komisi I Wasis menanggapi bahwa ternyata terlalu banyak keluhan Pol PP dalam melaksanakan tugas. Keluhan itu sampaikan ke DPRD, terlepas nanti cepat atau agak lambat dibahas kita perlu menanggapi yang yang terjadi di lapangan, dan harus koordinasi dengan pihak Polri.
“Mereka mengeluh tapi tidak ada solusi!” ungkap Wasis seraya menambahkan keterangannya, agar pihak eksekutif—walikota jangan hanya ngomong doang. Dengan hasil kunjungan ini kami akan segera menindaklanjutinya.
Sebab, aku Wasis Pol PP dalam tugasnya dibekali aturan berbenturan dengan aturan lain. Oleh sebab itu, struktur organisasi yang baru Pol PP harus dipasang, karena struktur itu sudah berubah.
Menaggapi semua percakapan Ketua Komisi I Kun Komaritaun mengatakan, untuk saat ini permasalahan kita ada yang kurang baik. Soal Taman Merdeka, yang gak boleh jualan itu kan di tamannya.
Kemudian Kun menyinggung masalah keberadaan Alfamart dan Indomart, meminta jangan sampai ada minimarket itu di dekat usaha UMKM. Karena jumlah Indomart dan Alfamart di Metro sudah menjamur.
Kemudian, kata Ketua Komisi I itu, di daerah Yosodadi sudah menjadi pusat keramaian, perdanya bagaimana? Bahkan, jam operasional usahja seperti Kafe sebelum ini sampai pukul 01.00 WIB lebih.
“Suara-suara musik dan obrolan masuk kerumah-rumah warga dan mengganggu waktu istirahat,” ujar Kun menjelaskan.
Anggota Komisi I lainnya, Amrullaoh pun ikut memberikan masukan kepada Pol PP yang menurutnya Pol PP harus komitmen, jika Pol PP dalam melaksanakan tugas sudah aktif harus memperhatikan situasi dan kondisi.
“Hal-hal yang ada di tengah masyarakat harus dipilah, karena dalam kehidupan bermasyarakat banyak bunga rampainya.
Sehingga, jika hal itu kita lakukan maka kondisi riil di lapangan sama-sama dapat kita ketahui, ujar Ilo.
Pada akhirnya sesuai tidaknya nanti maka pihak eksekutif dan legilastif yang akan memasukkannya ke dalam Proleg.
“Jangan sampai separuh-separuh, tarik ulur benang merah. Harus duduk bersama,” tegas Amrullah.


















