banner 728x250

KPK OTT Bupati Pemalang, Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, faktadetiknews.biz.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi, KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya serta menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

 

banner 325x300

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat 21 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.

 

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

 

Budi memastikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk di antara lima orang yang diamankan di Jakarta. Saat ini, Anom bersama empat orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

 

“Untuk lima orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” katanya.

 

Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang serta satu orang dari Purworejo sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.

 

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

 

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi.

 

KPK mengungkapkan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah.

 

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” jelasnya.

 

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tersangkut perkara korupsi. Berdasarkan catatan KPK, Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah ke-16 hasil Pilkada 2024 yang berhadapan dengan proses hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 kepala daerah diamankan melalui operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2026.

 

KPK menyatakan akan segera menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan. Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menetapkan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

 

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *