EMPAT LAWANG, Faktadetiknews.biz.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang kembali memperkuat pengawasan dan penertiban di area hunian warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kamar tetap aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penegasan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026). Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus penataan terhadap berbagai barang dan fasilitas yang berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penataan terhadap barang serta fasilitas yang terdapat di kamar hunian warga binaan,” ujar Reza.
Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Pengawasan terhadap kamar hunian, lanjut Reza, menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Penataan barang dan fasilitas juga dilakukan agar kondisi kamar tetap teratur sehingga dapat mendukung proses pembinaan warga binaan.
Reza menegaskan, pengawasan dan penertiban akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Empat Lawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik bagi warga binaan maupun petugas.
“Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan lingkungan Lapas tetap aman, tertib dan kondusif sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Red)


















