banner 728x250

Wilson Lalengke Desak Polda Sumsel Usut Tuntas: Pihak Batubara Ilegal Mengaku Sudah Melobi Aparat!

banner 120x600
banner 468x60

Berikut penyempurnaan narasi berita dengan struktur jurnalistik yang rapi, bahasa resmi, serta alur yang jelas sesuai standar rilis berita institusi/media:

 

banner 325x300

OKU TIMUR PALEMBANG, faktadetiknews.biz.id – Mencuatnya kasus dugaan pengiriman batubara tanpa izin lintas wilayah dari Muara Enim menuju OKU Timur yang menggunakan nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Terlebih munculnya laporan mengenai upaya penyuapan, ancaman kekerasan, hingga pernyataan yang menyombongkan diri sudah melobi seluruh jajaran mulai dari tingkat Polres hingga Polda Sumatera Selatan.

 

Dalam pernyataan resminya, Wilson Lalengke menegaskan bahwa pihaknya memperhatikan dengan saksama perkembangan kasus ini. Menurutnya, yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar pelanggaran pengangkutan batubara secara ilegal, melainkan reaksi yang muncul saat kejahatan ini mulai terungkap ke publik.

 

“Alih-alih mendukung proses hukum, justru muncul pihak yang mengatasnamakan perusahaan tersebut melakukan ancaman, berupaya menyuap pelapor agar tutup mulut, bahkan dengan berani menyombongkan diri telah melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda Sumatera Selatan. Ini adalah tuduhan yang SANGAT BERAT dan tidak boleh diabaikan!” tegasnya.

 

Wilson menambahkan, jika pernyataan itu benar, maka terdapat dugaan pelanggaran hukum yang jauh lebih besar daripada sekadar batubara ilegal, yaitu dugaan penyuapan, intervensi terhadap penegakan hukum, serta keterlibatan oknum aparat. Sebaliknya, jika hal itu hanya sekadar gertakan belaka, maka pihak yang mengaku mewakili PT LKA tetap harus diproses hukum atas dugaan pengancaman dan pemerasan.

 

Desakan Tegas kepada Kapolda Sumsel

 

Terkait hal tersebut, Ketua Umum PPWI mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk:

 

1. Segera mengusut tuntas dugaan suap dan ancaman yang dilaporkan terjadi. Jangan biarkan keadilan dibungkam dengan uang atau ancaman.

2. Menelusuri kebenaran pernyataan pihak yang mengaku “sudah melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda”. Siapa yang dilobi? Siapa yang disuap? Berapa nilainya? Segera buktikan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

3. Tidak hanya menindak sopir atau pelaku di lapangan, tetapi harus mengejar pihak utama yang menyalahgunakan nama perusahaan, yang mengirimkan batubara tanpa izin, serta yang berani mengancam dan menyuap masyarakat.

4. Memberikan perlindungan penuh kepada pelapor dan insan pers yang berani membongkar kasus ini. Jangan biarkan mereka menjadi korban berikutnya.

 

Meminta Pengawasan Langsung Mabes Polri

 

Mengingat tuduhan intervensi sudah menyasar hingga tingkat Polda Sumsel, PPWI juga meminta kepada Mabes Polri untuk:

 

1. Menurunkan tim pengawas langsung dari pusat. Penanganan perkara harus diawasi agar tidak ada yang saling melindungi.

2. Memastikan penegakan hukum berjalan bersih dan profesional. Tidak boleh ada satu pun orang atau perusahaan yang merasa kebal hukum hanya karena merasa sudah melobi aparat.

3. Menindak tegas siapapun yang terlibat, baik pihak perusahaan maupun oknum aparat yang terbukti menerima suap atau dipengaruhi. Mereka harus diproses sesuai hukum dan dikeluarkan dari institusi kepolisian jika terbukti bersalah.

 

Penegasan: Uang Tidak Boleh Membeli Keadilan

 

Sebagai penutup pernyataan resmi ini, Wilson Lalengke menegaskan sikap tegas organisasi PPWI maupun sebagai warga negara.

 

“Sebagai organisasi pers dan warga negara, kami menegaskan: Uang tidak boleh membeli keadilan! Ancaman tidak boleh membungkam kebenaran! Siapapun yang merasa bisa melobi aparat, menyuap pelapor, dan mengancam masyarakat demi menutupi kejahatan batubara ilegal, wajib dihadapkan ke pengadilan!” tandasnya.

 

Pihaknya berharap Polda Sumsel segera bertindak tegas dan transparan. Jika dalam waktu singkat belum ada langkah nyata yang disampaikan ke publik, PPWI tidak segan-segan akan ikut mendesak langsung ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini ditangani secara khusus sampai tuntas.

 

“Keadilan tidak boleh dikompromikan! Sumsel tidak boleh dikuasai oleh mereka yang merasa bisa membeli aparat penegak hukum!” pungkasnya.

 

 

 

Dikeluarkan oleh: Bidang Penerangan & Hukum PPWI Pusat

Atas perintah Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *