banner 728x250
Berita  

Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Liar di Musi Banyuasin, 31 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

banner 120x600
banner 468x60

MUBA-SUMSEL Faktadetiknews-
Upaya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di wilayah Sumatera Selatan kembali ditegaskan melalui operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur aparat. Personel Pomdam II/Sriwijaya bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel melaksanakan penertiban terhadap aktivitas ilegal drilling dan illegal mining di Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (13/04/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menutup secara paksa sebanyak 31 sumur minyak ilegal serta membongkar 14 pondok milik para pelaku. Penindakan dilakukan menggunakan alat berat sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendekatan persuasif yang sebelumnya telah dilakukan, di mana para pelaku telah diberikan imbauan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, karena tidak diindahkan, aparat akhirnya mengambil langkah penegakan hukum secara tegas.
Sebanyak 58 personel gabungan dari Polsek Bayung Lencir, Brimob Polda Sumsel, TNI, serta pihak perusahaan turut dikerahkan guna memastikan seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal benar-benar dihentikan.
Keterlibatan Pomdam II/Sriwijaya bersama Subdenpom Persiapan Sekayu juga menjadi bagian penting dalam operasi ini, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya oknum yang membackingi aktivitas ilegal tersebut.
Penertiban ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal drilling yang selama ini marak terjadi di wilayah Musi Banyuasin. Diharapkan, langkah tegas ini mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi titik balik dalam penanganan tambang ilegal di sektor energi.
Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat demi menciptakan penegakan hukum yang konsisten, humanis, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
( R -01/ R-26/WIS/Novi/ Pimred BFN )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *