MUBA-SUMSEL Faktadetiknews-
Upaya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di wilayah Sumatera Selatan kembali ditegaskan melalui operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur aparat. Personel Pomdam II/Sriwijaya bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel melaksanakan penertiban terhadap aktivitas ilegal drilling dan illegal mining di Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (13/04/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menutup secara paksa sebanyak 31 sumur minyak ilegal serta membongkar 14 pondok milik para pelaku. Penindakan dilakukan menggunakan alat berat sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendekatan persuasif yang sebelumnya telah dilakukan, di mana para pelaku telah diberikan imbauan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, karena tidak diindahkan, aparat akhirnya mengambil langkah penegakan hukum secara tegas.
Sebanyak 58 personel gabungan dari Polsek Bayung Lencir, Brimob Polda Sumsel, TNI, serta pihak perusahaan turut dikerahkan guna memastikan seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal benar-benar dihentikan.
Keterlibatan Pomdam II/Sriwijaya bersama Subdenpom Persiapan Sekayu juga menjadi bagian penting dalam operasi ini, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya oknum yang membackingi aktivitas ilegal tersebut.
Penertiban ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal drilling yang selama ini marak terjadi di wilayah Musi Banyuasin. Diharapkan, langkah tegas ini mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi titik balik dalam penanganan tambang ilegal di sektor energi.
Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat demi menciptakan penegakan hukum yang konsisten, humanis, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
( R -01/ R-26/WIS/Novi/ Pimred BFN )
Beranda
Berita
Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Liar di Musi Banyuasin, 31 Sumur Minyak Ilegal Ditutup
Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Liar di Musi Banyuasin, 31 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KEBUMEN, Faktadetiknews –15 April 2026. Sebuah fenomena kuliner baru tengah menghebohkan warga Desa Munggu, Kecamatan…

Aceh Utara Faktadetiknews– Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan apel pagi sebagai bentuk pembinaan disiplin…

JAKARTA, Faktadetiknews — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus mempercepat strategi hilirisasi batu bara dengan…

LHOKSUKON Faktadetiknews- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda…

Batu Raja, Faktadetiknews Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD Martapura Baturaja secara resmi membuka fasilitas…












