SANGGAU, Faktadetiknews – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sanggau menyoroti masih adanya oknum yang menjalankan profesi wartawan hanya bermodalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) tanpa didukung kemampuan dan kompetensi jurnalistik yang memadai.Dalam keterangannya di Sanggau, Jumat (30/5/2026), ia menegaskan bahwa profesi wartawan tidak cukup hanya mengandalkan identitas atau KTA. Seorang jurnalis dituntut memiliki kemampuan observasi, wawancara, verifikasi data, serta menyusun berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan harus mampu menggali informasi, mengajukan pertanyaan yang tepat, memahami substansi persoalan, dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Jika hanya mengandalkan KTA tanpa kemampuan dasar jurnalistik, hal itu dapat menurunkan citra profesi wartawan di mata masyarakat,” ujarnya.Menurutnya, KTA hanya berfungsi sebagai identitas yang menunjukkan seseorang terdaftar pada perusahaan media atau organisasi pers. Namun, kualitas dan profesionalisme wartawan tetap ditentukan oleh kemampuan jurnalistik yang dimiliki.Ia menilai fenomena wartawan yang mendatangi instansi pemerintah, kantor swasta, maupun lokasi kegiatan hanya dengan menunjukkan KTA tanpa memahami isu yang diliput berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi pers. Kondisi tersebut juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap media dan produk jurnalistik.Ketua SMSI Sanggau mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap insan pers harus terus meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan, diskusi, membaca regulasi, memahami Kode Etik Jurnalistik, serta mengasah kemampuan komunikasi dan teknik wawancara.“Menjadi wartawan bukan sekadar memiliki KTA atau mengaku bekerja di media. Wartawan harus mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalisme harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.Ia juga berharap perusahaan media lebih selektif dalam merekrut wartawan serta memberikan pembinaan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik dan menjaga marwah profesi pers.Menurutnya, seseorang seharusnya merasa malu apabila mengaku sebagai wartawan namun tidak memahami tugas pokok dan fungsi jurnalistik. Sebab, profesi wartawan merupakan profesi yang terhormat dan memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi, menyampaikan informasi yang benar, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.Menutup pernyataannya, Ketua SMSI Sanggau mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Sanggau untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi etika profesi agar kehadiran wartawan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga kehormatan dunia jurnalistik di tingkat daerah maupun nasional.
(Red)
Ketua SMSI Sanggau Soroti Wartawan Bermodal KTA Tanpa Kompetensi Jurnalistik

Rekomendasi untuk kamu

Jakarta, WINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

Banyuasin, Faktadetiknews – Sebanyak tiga Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Sespim…

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten…

Di beberapa wilayah Kabupaten Aceh Utara, muncul fenomena kepala desa (geuchik) yang juga berprofesi sebagai…

Manggarai, NTT//faktadetiknews.id – Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K.P.K) Komisi Cabang Manggarai, Stefanus…












