Kasus Dugaan Asusila di Puskesmas Magek Tak Jelas 9 Bulan, Dinkes dan BKPSDM Diminta Buka Suara

Wali Nagari Akui Sudah Konfirmasi, Penanganan Sanksi Diserahkan ke Pemkab Agam

 

 

 

MAGEK, AGAM Faktadetiknews.biz.id — Penanganan dugaan pelanggaran asusila yang menyeret oknum staf Puskesmas Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, sejak dugaan peristiwa itu mencuat pada Januari 2026, hingga Senin (26/10/2026), belum ada kejelasan resmi yang diperoleh publik mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Hampir sembilan bulan berlalu, penanganan perkara tersebut masih menyisakan tanda tanya. Informasi mengenai dugaan peristiwa yang disebut-sebut terekam kamera pengawas atau CCTV itu belum disertai penjelasan resmi yang komprehensif mengenai proses pemeriksaan dan tindak lanjut administratifnya.

 

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait. Namun, upaya konfirmasi di tingkat lokal belum menghasilkan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Kasus Belum Berhasil Dikonfirmasi

 

Awak media berupaya menemui Kepala Puskesmas Magek, drg. Noviyendri, guna meminta penjelasan mengenai dugaan peristiwa tersebut, termasuk langkah internal yang telah dilakukan pihak puskesmas.

 

Sebelumnya, drg. Noviyendri disebut telah menyampaikan kesediaannya untuk menerima konfirmasi di ruang kerjanya sesuai waktu yang disepakati. Namun, saat awak media mendatangi kantor puskesmas, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

 

Petugas Tata Usaha (TU) Puskesmas Magek menyampaikan bahwa kepala puskesmas sedang menjalankan agenda dinas di luar kota.

 

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari drg. Noviyendri mengenai status penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

 

Wali Nagari: Kewenangan Ada pada Instansi Terkait

 

Wali Nagari Magek, Hizralias, S.H., membenarkan bahwa lokasi dugaan peristiwa tersebut berada di wilayah administratif Nagari Magek. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk menindaklanjuti perkara tersebut, khususnya terkait sanksi formal terhadap aparatur, berada pada instansi yang berwenang.

 

“Memang ini wilayah kami, dan terkait dugaan kasus asusila tersebut kami sudah melakukan konfirmasi. Namun, untuk konsekuensinya, itu ada di pihak yang lebih berwenang,” ujar Hizralias saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

 

Menurut Hizralias, pemerintah nagari memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan yang melibatkan aparatur instansi pemerintah. Ia juga menyebut dugaan peristiwa tersebut tidak diketahui melalui penangkapan langsung oleh warga, melainkan dikaitkan dengan rekaman CCTV.

 

“Kejadiannya tidak tertangkap tangan, hanya berupa rekaman CCTV. Saya sendiri belum melihat langsung rekaman tersebut. Seandainya tertangkap tangan, baru kita akan tindak lanjuti sesuai tupoksi,” jelasnya.

 

Hizralias menambahkan, pihak-pihak yang diduga terlibat bukan merupakan warga yang berdomisili di nagari tersebut, melainkan aparatur yang bertugas di wilayah setempat.

 

Ia juga mempertanyakan mengapa persoalan itu baru menjadi pemberitaan setelah beberapa bulan berlalu. Namun, pandangannya mengenai kemungkinan adanya persoalan internal masih sebatas dugaan pribadi dan belum disertai bukti yang dapat memastikan penyebab mencuatnya kasus tersebut.

 

Terduga Disebut Telah Dipindahtugaskan

 

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa oknum yang diduga terlibat kini tidak lagi bertugas di Puskesmas Magek. Mereka dikabarkan telah dialih tugaskan ke instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

 

Meski demikian, informasi mengenai perpindahan tugas tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi. Perlu dipastikan apakah mutasi atau alih tugas itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang sedang menjadi sorotan atau merupakan kebijakan kepegawaian yang terpisah.

 

Begitu pula mengenai status pemeriksaan dan kemungkinan sanksi etik maupun disiplin. Tanpa keterangan resmi dari instansi berwenang, belum dapat disimpulkan apakah proses penanganan telah dilakukan, masih berjalan, atau belum ditindaklanjuti.

 

Dinkes dan BKPSDM Diminta Memberikan Penjelasan

 

Untuk menelusuri persoalan tersebut lebih lanjut, awak media tengah mengupayakan konfirmasi resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Agam dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam.

 

Klarifikasi dari kedua instansi itu diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah telah dilakukan pemeriksaan internal, bagaimana status kepegawaian pihak-pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut, apakah terdapat keputusan terkait sanksi, serta apakah perpindahan tugas mereka berhubungan dengan persoalan yang mencuat.

 

Publik juga berhak memperoleh informasi mengenai mekanisme penanganan pengaduan dan tindak lanjut administratif, sepanjang tidak melanggar ketentuan perlindungan data pribadi maupun hak-hak pihak yang diperiksa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, BKPSDM Kabupaten Agam, dan Kepala Puskesmas Magek masih dinantikan.

 

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

 

Pimpinan Redaksi : H.Darwis Akbar SH.MM.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *