LAMPUNG, faktadetiknews.biz.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Welly tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya juga terlihat dalam kondisi diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, Welly kemudian dibawa petugas kepolisian meninggalkan ruangan penyidik setelah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Penampakan Welly dengan rompi oranye dan tangan diborgol menjadi perkembangan terbaru dalam proses hukum yang tengah berjalan. Sebelumnya, penyidik mencatat Welly beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan, Welly mendatangi Mapolda Lampung pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono.
Kedatangan Welly terbilang lebih awal karena berlangsung sebelum pelaksanaan apel pagi di lingkungan Mapolda Lampung. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, sebelumnya membenarkan kedatangan Welly.
Menurut Donny, sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan. “Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” ujar Donny.
Kehadiran Welly menjadi perhatian lantaran sebelumnya yang bersangkutan tercatat tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik terkait perkara tersebut. Kini, setelah hadir memenuhi panggilan, penyidik kembali mendalami keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Donny menegaskan, Ditreskrimsus Polda Lampung tetap berkomitmen mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional. Penyidik juga menargetkan proses penyidikan segera dirampungkan sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. “Polda Lampung tegak lurus,” tegas Donny.
Dengan keluarnya Welly dari ruang penyidik dalam kondisi mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, proses hukum perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro memasuki perkembangan baru.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan pembuktian perkara selanjutnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum serta pengadilan. (Reza)


















