banner 728x250

Polsek Silat Hilir Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Warga Tegaskan Tidak Ada Setoran atau Pungli PETI

banner 120x600
banner 468x60

KAPUAS HULU, faktadetiknews.biz.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hilir melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta klarifikasi kepada sejumlah warga Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media online yang memuat dugaan adanya setoran maupun pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, mulai pukul 12.10 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Silat Hilir Ipda Amarullah Abidin, S.Tr.K., M.H., bersama Kanit Intel Polsek Silat Hilir Bripka Ali Syafaruddin dan Bhabinkamtibmas Brigpol Wayan Pradit, S.AP.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi dan meminta keterangan dari sejumlah warga yang namanya tercantum dalam lembaran kertas yang kemudian digunakan sebagai bagian dari pemberitaan media online tersebut.

Klarifikasi dilakukan secara langsung kepada warga untuk memperoleh keterangan mengenai apakah benar mereka pernah memberikan setoran ataupun mengalami pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Silat Hilir berkaitan dengan aktivitas PETI.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam proses klarifikasi, sejumlah warga menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan setoran maupun mengalami pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Silat Hilir terkait aktivitas PETI.

Sejumlah warga juga memberikan keterangan melalui video testimoni sebagai bentuk penyampaian langsung mengenai apa yang mereka ketahui dan alami.

Adapun warga yang memberikan keterangan tersebut antara lain Megawati dari Desa Nanga Nuar, Heri dari Desa Bongkong, Suhariana dari Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Harun dan Suradi dari Desa Pangeran, Muhana dari Desa Perigi, serta Amir dari Desa Penai.

Kegiatan Pulbaket dan klarifikasi tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat sekaligus memastikan kebenaran informasi yang berkembang di ruang publik.

Kapolsek Silat Hilir melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya memperoleh informasi berdasarkan fakta dan keterangan langsung dari pihak-pihak yang disebut maupun yang berkaitan dengan suatu pemberitaan.

Klarifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan kejelasan atas informasi yang telah beredar, sehingga masyarakat tidak hanya menerima informasi berdasarkan pemberitaan, tetapi juga dapat mengetahui adanya keterangan dari warga yang namanya dikaitkan dengan informasi tersebut.

Dengan adanya proses klarifikasi, informasi yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat disikapi secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan.

Polsek Silat Hilir juga diharapkan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat apabila terdapat informasi maupun laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, termasuk dugaan pungutan liar maupun aktivitas PETI.

Catatan: Keterangan warga dalam klarifikasi tersebut merupakan pernyataan berdasarkan apa yang mereka sampaikan kepada petugas. Untuk memastikan keseluruhan fakta mengenai suatu pemberitaan, diperlukan pula pemeriksaan terhadap sumber informasi, bukti pendukung, serta pihak-pihak lain yang berkaitan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *