DPR Sahkan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, Gantikan Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA, Faktadetiknews.biz.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi. Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan berujung pada persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan peserta sidang atas usulan pengangkatan tersebut.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan.
Peserta rapat secara serentak menjawab setuju. Puan kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan DPR terhadap usulan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR pada Rabu (30/9/2026). Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri yang baru.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto diusulkan Presiden sebagai calon tunggal untuk mengisi jabatan tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Istana terkait usulan pergantian Kapolri.
“Pagi ini Pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman.
Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPR pada 1 Oktober 2026, Komisi III ditugaskan melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri. Penugasan tersebut disetujui oleh peserta rapat.
### Sosok Suyudi Ario Seto
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.
Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Sebelum diusulkan menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala BNN. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten dan Kapolresta Bogor Kota.
Persetujuan DPR tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pimpinan Polri. Adapun penetapan dan pelantikan Kapolri baru perlu merujuk pada keputusan resmi Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.
(Red)


















