banner 728x250
Berita  

Ketum DPP PWOD Desak Aparat Bertindak, Polemik Kritik Ketua BEM UGM terhadap Presiden Prabowo Jadi Sorotan Nasional

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Faktadetiknews– Polemik mengenai batas antara kebebasan berpendapat dan etika dalam menyampaikan kritik kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, perdebatan muncul setelah pernyataan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) periode 2025–2026, Tiyo Ardianto, memicu beragam respons dari berbagai kalangan.

Pernyataan Tiyo yang disampaikan melalui sejumlah kanal publik dan media sosial terkait kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dinilai sebagian pihak sebagai bentuk kritik yang keras. Namun, sebagian pihak lainnya menilai pernyataan tersebut telah melampaui batas etika komunikasi publik dan berpotensi menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

banner 325x300

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWOD), Feri Rusdiono, SH, meminta aparat penegak hukum melakukan kajian secara objektif terhadap substansi pernyataan yang menjadi polemik.

PWOD Minta Penegakan Hukum Dilakukan Secara Objektif

Menurut Feri Rusdiono, Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara, termasuk mahasiswa. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, etika, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun apabila terdapat dugaan unsur penghinaan terhadap simbol negara atau pejabat publik, maka hal tersebut perlu dikaji berdasarkan koridor hukum yang berlaku,” ujar Feri dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa mengurangi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pemerintah.

Profil Tiyo Ardianto, Aktivis Mahasiswa yang Menjadi Sorotan

Nama Tiyo Ardianto belakangan menjadi perhatian publik setelah terpilih sebagai Ketua BEM KM UGM periode 2025–2026. Mahasiswa Program Studi Filsafat UGM tersebut dikenal aktif dalam berbagai kegiatan seni, literasi, dan gerakan mahasiswa.

Sebelum menempuh pendidikan di UGM, Tiyo merupakan lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Omah Dongeng Marwah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia kemudian berhasil melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur ijazah Paket C pada tahun 2021.

Selain aktif dalam organisasi kemahasiswaan, Tiyo juga dikenal sebagai pegiat seni yang terlibat dalam berbagai kegiatan teater, sastra, dan seni pertunjukan. Karakter komunikasinya yang lugas dan kritis membuatnya cukup dikenal di lingkungan aktivis mahasiswa.

Sejumlah Tokoh Berikan Tanggapan

Polemik yang berkembang turut mengundang perhatian sejumlah tokoh nasional. Beberapa pihak menilai kampus perlu melakukan pembinaan terhadap mahasiswa agar kritik yang disampaikan tetap berada dalam koridor akademik dan etika publik.

Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menegaskan bahwa kampus merupakan ruang intelektual yang memiliki tradisi panjang dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik sebagai bagian dari proses demokrasi.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas mengenai kebebasan akademik, etika komunikasi, dan budaya demokrasi di Indonesia.

Batas Kritik dan Etika Demokrasi Menjadi Perdebatan

Peristiwa ini kembali memunculkan diskusi mengenai batas antara kritik yang konstruktif dengan pernyataan yang dapat dianggap menyerang secara personal.

Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan hak yang dijamin konstitusi. Namun para pengamat menilai bahwa kritik yang efektif sebaiknya disampaikan secara argumentatif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan kebijakan publik.

Sebaliknya, penggunaan narasi yang berpotensi menimbulkan polarisasi dinilai dapat menggeser fokus dari substansi persoalan yang ingin disampaikan.

Momentum Refleksi Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Polemik antara aktivisme mahasiswa dan respons berbagai pihak ini menjadi refleksi penting bagi kehidupan demokrasi Indonesia. Kebebasan berpendapat tetap menjadi pilar utama dalam negara demokratis, namun perlu diimbangi dengan tanggung jawab sosial, etika komunikasi, dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan nasional, dialog yang sehat antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong kemajuan bangsa.

Publik kini menantikan bagaimana perkembangan kasus ini ke depan, baik dari sisi kajian hukum, sikap institusi pendidikan, maupun ruang dialog yang dapat memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

Dengan demikian, polemik yang berkembang tidak hanya menjadi perdebatan sesaat, tetapi juga dapat menjadi momentum evaluasi bersama mengenai praktik kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *