banner 728x250
Berita  

Operasi Patuh Musi 2026 Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Elektronik

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG – Operasi Patuh Musi 2026 di wilayah Sumatera Selatan resmi digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Musi tahun ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan represif yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

banner 325x300

“Operasi Patuh Musi 2026 akan dilaksanakan mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan, surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Hermanto, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengutamakan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuan utama bukan semata penilangan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” katanya.

Hermanto menjelaskan, pelaksanaan operasi dibagi dalam tiga bentuk kegiatan, yakni 20 persen preemtif, 30 persen preventif dan 50 persen represif.

Pada kegiatan preemtif, petugas akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

“Preemtif dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib sejak awal sehingga pelanggaran dapat diminimalisir,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan preventif dilakukan melalui pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan serta patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan.

“Keberadaan petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran sebelum terjadi,” ujarnya.

Selain pendekatan edukatif dan pencegahan, petugas juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan dilakukan secara langsung maupun melalui sistem ETLE yang telah diterapkan di sejumlah titik pengawasan lalu lintas.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya.

(Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *