banner 728x250

Siapa Pelaku Pembuang Bayi di Terbanggi Marga? Tokoh Masyarakat Minta Polisi Serius Mengusut

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TIMUR, faktadetiknews.biz.id — Kasus penemuan seorang bayi di Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 15 Juni 2026 lalu, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Tokoh masyarakat setempat, Samsuddin, meminta jajaran kepolisian terus melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh agar rangkaian peristiwa di balik penemuan bayi tersebut dapat segera terungkap.

 

banner 325x300

Samsuddin mengatakan, dirinya mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Saya sangat mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari kediaman saya. Jangan sampai karena belum terungkap kemudian menimbulkan polemik dan fitnah di masyarakat,” kata Samsuddin, Kamis (17/9/2026).

 

Samsuddin yang juga merupakan anggota DPRD Lampung Timur mengungkapkan, bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Lampung Timur dalam kapasitas sebagai saksi.

 

Menurutnya, sejumlah warga lainnya juga telah dimintai keterangan untuk membantu aparat kepolisian mengungkap fakta terkait peristiwa tersebut.

 

“Ia menjelaskan, saat informasi mengenai penemuan bayi diterimanya, Samsuddin menjadi salah satu pihak yang segera menghubungi kepolisian dan awak media.

 

“Iya, sekitar pukul 09.15 WIB, begitu mendapat informasi kejadian di Desa Terbanggi Marga, saya langsung menghubungi kepolisian dan kawan-kawan media. Saat itu masyarakat memang langsung heboh,” tuturnya.

 

Sebelumnya, warga menemukan seorang bayi di bagian belakang sebuah rumah yang juga digunakan sebagai salon milik Wulan, di Dusun Peluasan, Desa Terbanggi Marga.

 

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Samsuddin berharap proses penyelidikan tidak berhenti sebelum seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan penemuan bayi tersebut memperoleh kejelasan.

 

“Yang terpenting, kasus ini harus terang berdasarkan fakta. Jangan sampai ketidakjelasan justru memunculkan dugaan-dugaan liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

“Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut penting bukan hanya untuk memberikan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi, tetapi juga untuk mencegah munculnya spekulasi, tudingan, maupun fitnah terhadap pihak-pihak tertentu.

 

Hingga penyelidikan kepolisian menghasilkan keterangan resmi, masyarakat diimbau tetap menahan diri dan tidak menarik kesimpulan sendiri mengenai pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Polisi diharapkan dapat segera mengungkap fakta di balik penemuan bayi tersebut, sehingga perkara yang sempat menghebohkan warga ini tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. (Reza)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *