Prabumulih, Faktadetiknews – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemuda Masyarakat (LSM APM) mempertanyakan kejelasan aliran bunga dana milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang disimpan di salah satu bank pemerintah di Kota Prabumulih.
Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menegaskan bahwa penyimpanan dana pemerintah di perbankan mustahil tidak menghasilkan bunga, terlebih dana tersebut disimpan dalam jumlah besar dan dalam periode tertentu.
“Tidak mungkin uang Pemkot disimpan di bank tanpa menghasilkan bunga. Apalagi ini dana pemerintah yang disimpan dan dihitung per triwulan atau setiap tiga bulan. Pertanyaannya, bunga bank itu mengalir ke mana?” tegas Abi Rahmat Rizki, Minggu, (8/2/2026).
Senada dengan itu, Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto SE, menilai persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang ke publik agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan.
“Ini perlu dipertanyakan secara serius, termasuk kepada Badan Keuangan Pemkot Prabumulih. Aliran bunga ini harus jelas, jangan sampai ada pengalihan untuk kepentingan pribadi,” ujar Santon.
LSM APM juga menyoroti peran aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai krusial tersebut.
“Kami minta pihak kejaksaan jangan diam. Jangan sampai yang kecil-kecil cepat disikapi, sementara yang besar justru seribu bahasa. Ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.
Menurut LSM APM, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah kecurigaan publik dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
“Masalah ini harus diungkap ke publik agar tidak ada lagi dusta di antara kita. Kejelasan aliran dana dan bunganya wajib disampaikan secara transparan,” pungkasnya.
LSM APM menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk Pemkot Prabumulih dan institusi perbankan tempat dana tersebut disimpan.
(Ndj)


















