PALEMBANG, faktadetiknews.biz.id — Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Pengurus Pusat Lokal (PPL) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2031. Acara berlangsung di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, pada Sabtu, 19 September 2026.
Pelantikan ini ditandai dengan kehadiran langsung Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBKI Pusat, R. Asep Sucipto. Dalam kesempatannya, ia menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik untuk mengawal dan melindungi hak-hak konsumen di wilayah Sumatera Selatan.
Hadir pula dalam kegiatan ini Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang. Keduanya memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya kepengurusan baru LBKI Sumsel dan berharap lembaga ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban pasar, melindungi masyarakat dari praktik merugikan, serta meningkatkan kesejahteraan konsumen.
Kepengurusan LBKI Sumsel yang baru mengemban tugas untuk masa bakti lima tahun ke depan, yaitu sejak tahun 2026 hingga 2031. Dengan struktur kepengurusan yang telah lengkap mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, diharapkan LBKI dapat lebih maksimal menjangkau masyarakat, memberikan edukasi perlindungan konsumen, serta menjadi mitra yang handal bagi pemerintah dan dunia usaha.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan pembacaan janji pengurus serta penandatanganan berita acara pelantikan.


















